Pemerintah Berikan BLT Rp900 Ribu kepada Pemilik SIM A dan C, Kominfo: Hoaks!

26 Januari 2021, 11:44 WIB
Ilustrasi pemilik SIM A dan C /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah memberikan bantuan Rp900 juta kepada masyarakat Indonesia yang telah memiliki SIM A dan C, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat disaat pandemi Covid-19 yang belum berakhir di Indonesia.

Kabar bantuan uang tunai Rp900 ribu kepada pemilik SIM A dan C tersebut itupun menjadi viral di media sosial.

 

Untuk mendapat BLT 900 ribu dari pemerintah tersebut, maka seorang SIM A dan C yang dimiliki harus dalam status hidup.

Baca Juga: Telah Disalurkan, Ibu Hamil dan Balita Langsung Dapat BLT Rp6 Juta! Cek dan Cairkan Sekarang

Atau tidak hangus karena pemilik telat memperpanjang SIM A dan SIM C miliknya.

Kabar ini pun berhasil menghebohkan masyarakat Indonesia. Tetapi benarkah demikian akan ada bantuan dari masyarakat untuk pemilik SIM A dan C sebesar Rp 900 ribu?

Setelah dilakukan penelusuran, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Cek Fakta: Pemilik SIM A dan C Dapat Bantuan Rp900.000 dari Pemerintah, Benarkah?" info terkait BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C ternyata hanya kabar bohong belaka alias hoaks.

Baca Juga: Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Jilbab di Padang: MUI Sumbar: Tokoh di Jakarta Jangan Main Tuduh

Dijelaskan oleh Kominfo yang dikutip Pikiran-Rakyat.com, kabar BLT sebesar Rp 900 ribu bagi para pemilik SIM A dan SIM C merupakan hoaks.

Dari info yang beredar, produsen hoaks tersebut menyematkan link atau tautan ke sebuah laman di internet.

Setelah diklik, link tersebut akan membawa pengguna smarthpone menuju laman di internet yang hanya bertulisan 'Ngimpi!'.

Baca Juga: Kemesraan 'Aladin' Tak Terbatas hingga Posisi Elsa Terdesak di IKATAN CINTA Malam Ini

Jadi bisa dipatstikan bahwa informasi masyarakat akan mendapatkan BLT sebesar Rp 900 ribu jika memiliki SIM A dan SIM C itu salah dan juga hoaks.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler