Tahun 2021, Pemerintah Targetkan 222.876 Unit Perumahan Subsidi

- 26 Januari 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi perumahan
Ilustrasi perumahan /Sumber pu.go.id/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal ini sesuai dengan  target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Dibuka 2021, Kemenkop UKM Siapkan Anggaran Rp28,8 Triliun

Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR adalah dengan menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran (TA) 2021.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari laman pu.go.id, Senin 25 Januari 2021.

Bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 terdiri dari empat program, yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT),  dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun dilengkapi SBUM senilai Rp630  miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun,  dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun.

Anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai. Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP. Bank pelaksana tersebut terdiri dari 9 bank nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah.

Baca Juga: Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Langsung Masuk ke Rekening

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x