Dalam Keadaan Mabuk Bacok Remaja Hingga Tewas, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diringkus Polisi

22 April 2021, 22:49 WIB
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat menunjukan barang bukti clurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban hingga tewas /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pengaiayaan dan pembacokan dua orang remaja di Bulok Teko Kalideres, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial IA (23) ini membacok salah satu korbannya hingga tewas karena menderita luka sabetan senjata tajam pada bagian punggung tubuhnya. Sementara, satu korban lainnya mengalami luka serius pada tubuhnya karena terkena sabetan clurit.

Saat membacok kedua korbannya, pelaku IA dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).

 

"Pelaku membacok korban dalam pengaruh minuman alkohol, Sebelumnya pelaku telah mengkonsumsi minuman alkohol jenis anggur,” terang Kapolres Jakarta Barat Kombes Polisi Ady Wibowo yang didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kapolsek Kalideres Kompol Slamet saat live streaming melalui akun Instagram @polres_jakbar seperti dikutip dari PMJ News padsa Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Kapal Selam Tenggelam, Jokowi Minta Pencarian KRI Nanggala 402 yang Hilang Kontak Dilakukan Optimal

Menurutnya, insiden itu berawal disaat adanya pertandingan futsal antara kelompok korban (Kampung Kojan Kalideres) dengan kelompok pelaku (Kampung Bulak Teko Kalideres) dengan perjanjian berupa taruhan, bahwa bagi tim yang kalah harus membayar uang sewa lapangan sebesar Rp365 ribu.

Namun, kata dia, dalam taruhan tersebut, masing-masing tim telah membuat perjanjian. Isi perjanjian itu, diantaranya adalah tim futsal tidak boleh membawa orang dari luar kampung masing-masing.

Kemudian, pertandingan pun berlanjut dan tim futsal korban Kampung Kojan Kalideres kalah dari tim futsal pelaku yaitu Kampung Bulak Teko.  

“Di mana tim futsal Kampung Kojan mempermasalahkan pemain tim futsal Kampung Bulak teko yang bukan pemain asli Kampung Bulak Teko sehingga tim futsal korban (Kampung Kojan) tidak mau membayar uang sewa lapangan yang sudah disepakati,” jelasnya.

Baca Juga: Ayah Ini Rela Jual Becak Demi Beli HP untuk Kado Anaknya, Netizen: Gak Kuat Liat Bapaknya

Lantas, kata dia, tim futsal Kampung Kojan yang merasa dicurangi, sehingga tidak terima akan kekalahanya, kemudian menyerang tim futsal Kampung Bulak Teko, Kalideres.

"Karena kalah jumlah tim futsal Kampung Bulak Teko memanggil abang-abangan atau preman Kampung Bulak Teko yang berada di sekitar lokasi,” ujarnya.

Tersangka IA yang saat itu sedang mabuk di sekitar TKP, kemudian mengambil celurit miliknya dan membantu tim futsal Kampung Bulak Teko,

“Di saat korban saudara MRR dan korban P sedang menengahi kedua kolompok agar tidak ribut dan bertengkar. Melihat kedua  korban banyak bicara tersangka IA alias A langsung membacok korban  MRR di bagian punggung belakang,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pemalsuan Gula Pasir Berhasil Diungkap Polresta Banyumas

Sehingga, ditambahkannya, mengakibatkan salah satu korban yang dibacok meninggal dunia. Tak hanya sampai disitu, pelaku juga membacok korban lainnya ke arah wajah tetapi dapat ditangkis menggunakan tangan kiri dan mengakibatkan luka sobek di bagian tangan kiri korban.

Akibat perbuatannya, pelaku IA akan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler