Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR, KPK Geledah Kediaman Bupati Banjarnegara

11 Agustus 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi KPK. //ANTARA

WARTA PONTIANAK - Kasus dugaan korupsi pengadaan Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara 2017-2018 sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut, KPK menggeledah kediaman Kantor Bupati Banjarnegaras Budhi Sarwono.

Dalam penggeledahannya, penyidik KPK menemukan dan menyita beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dugaan korupsi yang selidikinya.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Rabu 11 Agustus 2021 di Indonesia, Total 3.749.446 Terkonfirmasi Positif Covid-19

PLT juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyebut, guna mengusut kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, pihaknya telah menggeledah di tiga lokasi berbeda.

"Saat menggeledah di tiga lokasi, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ungkapnya, Rabu 11 Agustus 2021.

Ia menyebut, temuan dokumen ini nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti untuk mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Dikabarkan Cair Minggu Ini, Siap-siap Cek Rekening!

"Barang bukti tersebut disita. Nantinya barang bukti itu akan dijadikan berkas perkara terkait kasus dugaan ini. Penyitaan nantinya menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi kegiataan pengadaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.

Selain itu, KPK juga mengusut kasus dugaan gratifikasi dalam kasus tersebut. Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler