BSU BPJS Ketegakerjaan Telah Cair, Cek Penerima di Sini

14 Agustus 2021, 13:27 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

WARTA PONTIANAK -BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta telah disalurkan ke karayawan dengan cara ditransfer ke bank masing-masing sejak Kamis 12 agustus 2021.

 

Namun calon penerima harus mengecek secara online apakah namanya masuk kedalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021. Berikut caranya: 

Baca Juga: Ini Alasan Kemensos Tidak Memperpanjang Bantuan Subsidi Tunai (BST) 2021

- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
Pada pojok kanan atas, klik Daftar

- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik

- Daftar Sekarang

- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website,

Jika kalian sudah memiliki akun, nama cara yang dilakukana adalah:

Baca Juga: Langsung Cair! Cek Penerima BLT Ketenagakerjaan di Rekening Melalui Aplikasi BPJSTKU

- Login www.kemnaker.go.id

- klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Karyawan yang merasa terdaftar di kemnaker.go.id dan memenuhi syarat namun belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa lapor dengan cara berikut:

1. Lapor ke manajemen perusahaan

2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

3. Lapor ke kanal aduan Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Cair Lagi di 2021? Cek Penerima di kemnaker.go.id

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya cair ke karyawan yang belum pernah dapat sisa Rp1,2 juta di periode sebelumnya, dikarenakan adanya rekening bermasalah atau ditemukan karyawan yang tidak memenui syarat sebagai penerima bantuan BSU Subsidi Gaji.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler