Diimingi Naik Gaji, Pengusaha Kuliner di Solo Tega Berbuat Cabul ke Karyawannya

24 November 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi pencabulan ABG oleh majikannya. /pixabay

WARTA PONTIANAK - Seorang pengusaha kuliner diringkus polisi, lantaran ulahnya yang tega mencabuli karyawannya. 

Warga Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, berinisial HDC (30) ini diduga berbuat cabul dengan korbannya, sebut saja Bunga (17) di dalam sebuah mobil. 

Adapun, modus yang digunakan pelaku untuk memuluskan niat cabulnya, yakni dengan mengumbar banyak janji kepada korban. 

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Kakek di Bogor Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengungkapkan, modus yang dipakai pelaku yaitu mengambil hati korban dengan cara memberikan banyak janji.

Seperti, memberi masukan terhadap permasalahan sekolah dan keuangan bunga. Korban akhirnya terperdaya, sehingga tidak bisa menolak apa yang diinginkan pelaku.

 "Tersangka dengan korban hubungannya seorang pemilik usaha kuliner di Solo dengan karyawannya yang masih 17 tahun," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Singgung Pembubaran MUI, Maruf Amin : Jangan Karena Satu Orang, Namanya Penyusupan

Menurutnya, tipu muslihat yang dijanjikan kepada korban yaitu dengan menaikkan gajinya, termasuk diarahkan untuk pendidikan kuliah.

Singkat cerita, ia mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan berawal saat pelaku mengajak korban ke sebuah kafe di Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada 18 September 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

Alasannya untuk membahas permasalahan yang sedang dialami korban.  Pelaku mengajak korban minum minuman beralkohol yang memabukkan.

Pasca mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi meringkus pelaku di rumahnya, pada awal November 2021. Tersangka sekarang tengah diperiksa penyidik dan ditahan untuk proses hukum.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler