Cegah Covid-19, Polri akan Susun Konsep Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

- 22 November 2021, 20:15 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo /Dokumen PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, polisi tengah menyiapkan langkah-langkah pengamanan yang dapat mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. 

Rencananya, polisi akan mengadakan rapat internal dalam pekan ini. Rapat tersebut akan membahas tentang konsep pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat internal minggu ini dilaksanakan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo seperti dikutip dari PMJ News, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Diberlakukan Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Ini Sepuluh Aturan PPKM Level 3

Konsep pengamanan tersebut disiapkan asisten operasi Kapolri. Ia menyebut, sedangkan pelaksanaan bidang lalu lintas oleh Korps Lalu-lintas Polri ditindaklanjuti oleh Polda hingga jajaran Polsek.

Sebelumnya, Polri akan menerapkan pos penyekatan di sejumlah titik saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal ini untuk mengurangi mobilitas saat penerapan PPKM level 3 nanti.

"Iya (pembuatan pos penyekatan). Dalam rangka mengurangi kerumunan dan mobilitas serta penyebaran Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Unggahan Ujaran Kebencian Jihad ke Densus 88 Viral, Mahmud MD Minta Polisi Bekuk Pelaku Penyebaran

Namun, Dedi menyatakan hal tersebut masih berupa wacana dan belum ada keputusan lebih lanjut. Adapun Polri akan memutuskan kebijakan tersebut usai rapat pada pekan ini.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x