Diduga Gelapkan Dana Belasan Miliar, Tiga Pengurus Kopaja Dipolisikan

25 November 2021, 22:25 WIB
Ilustrasi penggelapan/ Polres Pekalongan tangkap wanita pelaku penggelapan 11 mobil rental milik orang lain /Pixabay/Handcuffs

WARTA PONTIANAK - Diduga gelapkan uang sebesar Rp14,2 miliar, tiga orang pengurus Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) terpaksa dilaporkan ke polisi. 

Kasus penggelapan dana Kopaja bernilai belasan miliar ini berawal saat Kopaja beralih menjadi feeder Transjakarta di tahun 2015. Melalui kerjasama tersebut, Kopaja pun kemudian mendapatkan kucuran dana dari Transjakarta senilai Rp14,2 miliar.

"Namun, karena Kopaja ini berntuknya koperasi, maka ada pengurusnya. Ditunjuklah tiga orang sebagai pengurus yang kita percayakan menjalankan uang tersebut," ujar salah seorang perwakilan Kopaja Widodo seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 25 November 2021.

Baca Juga: Dua Anggota Sindikat Pengedar Uang Palsu di Pemalang Diringkus Polisi

Adapun para pengurus Kopaja yang diduga melakukan penggelapan, menurutnya, yakni Ashari sebagai ketua umum, Sari Mumpuni sebagai bendahara dan Wahab Napitupulu selaku sekretaris.

Setelah penunjukkan pengurus dan pembagian uang Rp14,2 miliar tersebut, ke-73 anggota Kopaja lainnya justru merasakan ada keanehan berupa penggelapan dana sebesar Rp5,6 miliar.

"Ada nilai-nilai yang kita anggap harusnya nilai terbesar Rp 5,6 miliar kurang lebih  yang harusnya menjadi juga haknya daripada Kopaja, pemilik dalam hal ini, tapi oleh pengurus, tanpa sepengetahuan pemilik itu digunakan untuk yang lain," terangnya.

Baca Juga: Jual 29 Wanita Muda ke Pria Hidung Belang, Mami Ambar Dibekuk Polisi

"Sebelum melaporkan, pihak pelapor dan terlapor sempat bertemu untuk membicarakan upaya ganti rugi. Namun yang dikeluarkan hanya Rp2,2 miliar, dari total Rp5,6 miliar yang dikeluarkan," jelas Widodo.

Karena tidak adanya respon lanjutan dari terlapor, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STLP/B/5152/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 Oktober 2021.

Sementara itu, Kasubdit Harda II Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi membenarkan laporan tersebut.

Ia menyebut pihaknya telah mendalami laporan dugaan penggelapan tersebut.

"Iya benar LP ini ditangani unit 4 subdit harda. Sudah kurang lebih sekitar 10 orang yg diriksa termasuk pelapor. Selanjutnya telah direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," tukas Petrus.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler