Mundur dari KPK, Febri Diansyah Bersama Donal Fariz Buka Kantor Hukum untuk Advokasi Korban Korupsi

31 Oktober 2020, 20:00 WIB
Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah. /Foto: Twitter @febridiansyah/

WARTA PONTIANAK - Setelah resmi mundur sebagai pegawai KPK, Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membuka kantor hukum.

Febri membuka kantor hukum bersama temannya, sesama pegiat antikorupsi yang juga dulunya bergabung di Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz.

Febri mengatakan, bersama temannya tersebut dan kantor hukumnya, dia akan memberikan advokasi kepada korban korupsi.

Alasannya, menurut Febri,seperti diberitakan Seputartangsel.com dalam artikel: "Keluar dari KPK, Febri Diansyah Buka Kantor Hukum untuk Advokasi Korban Korupsi" korban korupsi nasibnya cenderung terabaikan.

"Kenapa advokasi korban korupsi? Karena masyarakat sebagai korban, nasibnya saat ini cenderung terabaikan. Sehingga perlu dibela. Kami berencana melakukan advokasi tersebut dari aspek litigasi," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Kalbar Bertambah Empat Orang

Selain Donal Fariz, kata Febri, saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan dan berdiskusi dengan advokat senior mengenai advokasi untuk membela hak masyarakat korban korupsi.

"Kami sedang menyusun bersama dan diskusi dengan salah satu advokat senior di bidang tersebut, David Tobing. Ada sejumlah advokasi ke depan yang akan dibangun untuk membela hak masyarakat korban korupsi," ungkap Febri.

Febri mengatakan, kantor hukum yang sedang disusun ini juga akan melakukan pendampingan untuk membentuk sistem antikorupsi termasuk dalam kontestasi Pilkada 2020.

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cibinong: Polisi: Modusnya Ngaku Anak Dibawah Umur

Febri mengaku, telah membangun komunikasi dengan pihak penyelenggara pilkada maupun peserta Pilkada yang punya komitmen antikorupsi.

 

Termasuk di dalamnya, tidak akan melakukan politik uang dan membawa misi menerapkan pemerintahan yang bersih.

Di antara peserta pilkada yang sudah ditemui, adalah Bupati non-aktif Dhamasraya yaitu Sutan Riska yang akan kembali maju sebagai petahana.

Pertemuan itu, menurut Febri, membahas salah satunya, meminta agar Sutan terus mengedepankan proses politik yang berintegritas dan tidak melakukan politik uang.

"Selain itu, ada kebutuhan yang disampaikan oleh Sutan Riska yaitu untuk pendampingan hukum secara profesional. Prinsipnya, secara profesional, kami akan menjalankan tugas sebagai advokat sepanjang nilai-nilai antikorupsi dan integritas dalam politik dipegang teguh," tutur Febri.

Baca Juga: Sempat Terjangkit Virus Corona, Kini Hasil Pemeriksaan Cristiano Ronaldo Menunjukkan Hasil Negatif

Untuk diketahui, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September lalu. Surat tersebut dia tujukan kepada Pimpinan KPK, Sekretaris Jenderal KPK, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.

Dalam suratnya, Febri mengungkapkan, KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak orang sehingga bekerja dengan baik dan transparan adalah suatu keharusan.

 "Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini. Memilih mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler