Bisa Lewat WhatsApp, Ini Syarat dan Cara Daftar BST Kemensos 2021

- 11 Desember 2020, 14:47 WIB
Ilustrasi bantuan sosial
Ilustrasi bantuan sosial /kabar Jogja semar/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kemensos akan kembali melaksanakan program penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).

Sebanyak 41 juta KK akan diusulkan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos ini.

Saat ini terdapat 12 juta KPM yang menerima BST senilai Rp 300 ribu, namun untuk tahun 2021 BST Kemensos ini akan disalurkan dengan nominal Rp 200 ribu per KPM.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

Berikut beberapa persyaratan dari Pemerintah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST dari Kemensos :

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kapan Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id? Disini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x