WARTA PONTIANAK - Skema penyaluran bantuan sosial (bansos) di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) tahun depan diubah.
Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos) Muhadjir Effendy menyatakan penyaluran bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 di Jabodetabek berupa bantuan sosial tunai (BST).
"Bansos Jabodetabek skema yang kami gunakan ialah BST, tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya Senin 14 Desember 2020.
Baca Juga: Tanggapi Harga Vaksin Covid-19, dr Tirta: Kukira Gratis, Coba Dana Korupsi Bansos Buat Subsidi
Terkait penyaluran BST, ia membuka opsi kerja sama dengan PT Pos (Persero). Alasannya, tidak semua calon penerima bantuan memiliki akun bank.
Selain itu, seperti diberitakan Galamedia berjudul "Akhirnya! Bansos Covid-19 Tahun 2021 Bakal Disalurkan Dengan Uang Tunai" Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran. Artinya, uang yang diberikan itu hanya digunakan untuk kebutuhan pokok.
Pasalnya, ia mengakui salah satu kelemahan dari BST adalah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan.
Ia khawatir uang bansos itu digunakan untuk membeli rokok dan sebagainya.