Ini Cara Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Guru Honorer PTK Non PNS Rp1,8 Juta

- 15 Desember 2020, 13:16 WIB
Ini Cara Dapat Bantuan BSU Guru Honorer PTK Non PNS Rp1,8 Juta
Ini Cara Dapat Bantuan BSU Guru Honorer PTK Non PNS Rp1,8 Juta //FIX INDONESIA/PDDikti Kemdikbud/

Berikut berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank:

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

- Print out Info GTK

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada)


Kemudian, berkas-berkas ini dibawa ke bank penyalur untuk PTK dapat mengaktifkan rekening. Selanjutnya, dana BSU Kemendikbud akan disalurkan melalui rekening yang telah diaktifkan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair ke 1,34 Juta Karyawan Termin 2 BPJS Ketenagakerjaan, Ini Jadwal BSU

BSU PTK Non PNS ini sengaja diberikan untuk membantu guru dan dosen honorer serta tenaga kependidikan selama pandemi covid-19.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah