[PILKADA 2020] Ibnu dan Arifin Peroleh Suara Tertinggi di Banjarmasin Versi KPU

- 15 Desember 2020, 22:04 WIB
Pilkada 2020
Pilkada 2020 /(ANTARA/Edo Purmana/20)/

Seperti tertuang dalam laporan rekapitulasi penetapan suara ini, pasangan Ibnu-Arifin memang memenangi di semua kecamatan.

"Total suara yang tidak sah dicoblos sebanyak 18.754," paparnya.

Baca Juga: [Pilkada 2020] Ada 58 TPS Direkomendasikan Pungut Ulang dan 48 TPS Hitung Ulang

Rahmiyati Wahdah mengatakan, hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan yang dilakukan melalui pleno terbuka ini sudah selesai dilaksanakan.

Dia mengungkapkan, rapat pleno berjalan lancar dan sudah disetujui oleh semua pihak, baik dari penyelenggaraan Pemilu maupun para saksi paslon yang berhadir.

"Untuk rekapitulasi itu semuanya menerima. Tidak ada sanggahan. Artinya hasil rekap di kecamatan kita bawa di tingkat kota itu tak ada sanggahan," imbuhnya.

Selanjutnya ujar Rahmiyati, setelah pleno rekapitulasi ini akan diberikan tenggat waktu selama tiga hari. Waktu ini diberikan jika ada sengketa yang dilayangkan oleh paslon.

Namun jika tidak, maka dalam tenggat waktu lima hari maka KPU bakal menetapkan paslon terpilih.

 Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Prokes dalam Pilkada 2020 di Atas 90 Persen, Fasilitas Penunjang Masih Rendah

"Akan kita tunggu tiga hari ini jika ada sanggahan. Namun jika tak ada, maka kita akan menetapkan calon terpilih walikota dan wakil walikota Banjarmasin," tutupnya.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah