WARTA PONTIANAK - Peristiwa pembunuhan keji terjadi di Payakumbuh Sumatera Barat pada pertengahan Desember 2020.
Seorang pemuda bernama AM ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat 18 Desember 2020.
Penangkapan AM ini dilakukan oleh pihak kepolisian karena ia terbukti melakukan pembunuhan keji terhadap sang pacar.
Baca Juga: IKATAN CINTA 15 Desember 2020 Malam Ini: Video Pembunuhan Roy Ditemukan hingga Makam Palsu Nindi
Tak cukup hanya membunuhnya, pria ini malah memperkosa jasad sang kekasih berkali-kali.
Bagaimana hal mengerikan itu bisa terjadi?
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi membenarkan kelakuan keji tersangka. Rosidi menerangkan, pelaku AM tercatat sebagai warga Tanah Datar, Sumbar.
Rosidi menjelaskan bahwa motif dari pembunuhan dan pemerkosaan keji tersebut karena adanya penolakan dari sang pacar untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah tempat kosong.
"Jadi pelaku mengakui membunuh korban karena korban menolak diajak berhubungan badan di sebuah pondok di tengah ladang," tutur Rosidi.