Kandidat Pilkada Gugat ke MK

- 19 Desember 2020, 19:36 WIB
Tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Muhamad Ishak-Salmizi saat berada di Gedung MK
Tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Muhamad Ishak-Salmizi saat berada di Gedung MK /(Istimewa)/

WARTA PONTIANAK- Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga dan Karimun, Muhamad Ishak-Salmizi dan Iskandarsyah-Anwar Abubakar menggugat hasil Pilkada 2020 kepada Mahkamah Konstitusi.

Ketua Tim Koalisi dan Relawan Pemenangan Bersama Iskandarsyah-Anwar Abubakar (BERSINAR), Sujadi yang dihubungi dari Tanjungpinang, Sabtu 19 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari www.antaranews.com, mengatakan gugatan terhadap hasil pilkada pascarekapitulasi suara dilakukan untuk mewujudkan pilkada yang demokratis, adil, jujur dan profesional.

Baca Juga: Ini Pengaruh Covid-19 pada Ibu Hamil

Kuasa hukum dari BERSINAR sudah mendaftarkan gugatan sengketa pilkada ke MK tadi malam.

"Kami menemukan fakta-fakta dugaan kecurangan dalam pilkada sehingga kami mencari keadilan di Mahkamah Konstitusi yang terhormat ini. Mudah-mudahan tuntutan kami dikabulkan oleh hakim," ujarnya.

Pilkada Karimun 2020 merupakan pesta demokrasi yang mendapat sorotan publik secara nasional lantaran selisih suara antara Iskandarsyah-Anwar Abubakar dengan pasangan calon petahana Aunur Rafiq-Anwar Hasyim hanya 86 suara berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU setempat.

KPU Karimun menetapkan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim mengantongi 54.519 suara, sementara Iskandarsyah-Anwar Abubakar kalah tipis dengan memperoleh 54.433 suara.

"Ada sejumlah dugaan kecurangan pilkada, termasuk indikasi terstruktur, sistematis dan massif. Sebagian kasus pilkada yang kami temukan sudah kami laporkan kepada Bawaslu Karimun," ucap-nya menegaskan.

Terkait persoalan ini, Iskandarsyah, yang juga Wakil Ketua PKS Kepri merasa optimistis gugatan-nya dikabulkan majelis hakim MK.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x