Baca Juga: Satgas Pamtas Yonif Amankan 4 Kg Sabu dan 500 Ekstasi di Perbatasan Negara
Ditegaskannya kembali, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Digerebek Saat Pesta Sabu Anggota Dewan Mengaku Dijebak, Polisi: Biasalah, Omongan Pemakai Ngawur" jika yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya memang pengguna narkotika jenis sabu-sabu, dimana hasil tes urine positif mengandung zat-zat dari barang haram tersebut.
Oknum anggota dewan mengaku dijebak
Kepala BNNP Kalsel itu pun, tidak ingin menanggapi terlalu jauh soal pernyataan sang oknum anggota Dewan yang mengaku hanya dijebak dan sebagainya.
Ia hanya menyatakan semua alat bukti lengkap seperti sisa sabu-sabu habis pakai, dan alat hisapnya termasuk hasil tes urine yang positif narkoba.
"Biasalah kalau orang sudah tertangkap ngomongnya ngawur. Orang pemakai itu kalau bicara juga tidak konsisten. Jadi kita tidak mungkin melakukan hal-hal di luar yang kita lakukan," tutur Jackson yang didampingi Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito.
Oknum anggota Dewan, SYA itu diamankan bersama tiga orang rekannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
Baca Juga: Gerebek Jaringan Narkoba di Petamburan, Polisi Sita 201 Kg Sabu Seharga Rp156 Miliar
Petugas mendapati wakil rakyat itu berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang sedang pesta narkoba hingga langsung dibawa ke kantor BNNP Kalsel untuk diperiksa.
Setelah dilakukan asesmen, keempatnya hanya sebagai korban penyalahguna hingga penyidik BNNP Kalsel memutuskan untuk merehabilitasi mereka.