Senin Besok, Bantuan Sosial Tunai (BST) Cair, Penuhi Syarat Ini

- 3 Januari 2021, 11:14 WIB
Senin Besok, Bantuan Sosial Tunai (BST) Cair, Penuhi Syarat Ini
Senin Besok, Bantuan Sosial Tunai (BST) Cair, Penuhi Syarat Ini /Pixabay/

Menurut Risma, seperti diberitakan Berita DIY berjudul "Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Besok, Penuhi Daftar Syarat Ini Agar Dapat BST Kemensos" pembahasan berbagai skema dan data penerima bantuan untuk 2021 masih dalam proses finalisasi.

"Kenapa hampir, karena kita akan mengembalikan (data) hari ini ke daerah dan (data) itu harus kembali ke pemerintah pusat tanggal 1 Januari, 'Bu 1 Januari kita libur?' Kita nggak ada libur karena saya ingin menyampaikan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan," ungkap Risma.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair pada 4 Januari 2021, Segera Cek dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

 

Alasannya karena rata rata belanja sembako di Indonesia per bulan adalah senilai Rp3,76 triliun atau sekitar Rp60 miliar untuk lebih dari 500 kota dan kabupaten di Indonesia.

"Artinya akan ada perputaran uang yang cukup besar di daerah. Penerima program sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahun ini adalah 18,8 juta penerima dengan menerima Rp200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember," tambah Risma.

Sedangkan untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ungkap Risma.

Masih ada Program Keluarga Harapan yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," ungkap Risma.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah