8 Januari 2021, Ba'asyir Dikabarkan Bebas dari Lapas Gunung Sindur

- 3 Januari 2021, 17:18 WIB
Foto Abu Bakar Ba'asyir*/Istimewa
Foto Abu Bakar Ba'asyir*/Istimewa /

WARTA PONTIANAK - Akhirnya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan segera menghirup udara segar dari Lapas pada 8 Januari 2021.

Sebelumnya Ba'asyir dinyatakan terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Baca Juga: BNPT Sebut Terorisme Halalkan Segala Cara Himpun Dana

Ba'asyir yang bulan Agustus esok genap berusia 83 tahun ini divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar Juni 2011.

Seperti diketahui, seperti diberitakan Bagikan Berita berjudul "8 Januari 2021 Esok, Ba'asyir Dikabarkan akan Menghirup Udara Bebas" terpidana kasus terorisme tersebut saat ini menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Namun menurutnya, keluarga belum mengambil langkah pasti terkait kabar tersebut.

“Kami masih menunggu informasi resmi saja. Kalau memang takdir bebas, ya alhamdulillah, kalau belum, ya innalillah,” ucap pria yang akrab dipanggil Iim ini.

Baca Juga: Geger! Video Gus Sholah sebut Habib Rizieq Pernah Yakinkan Abu Bakar Ba'asyir tentang Pancasila

Diberitakan sebelumnya, pada Januari 2019 lalu, Abu Bakar Ba'asyir juga disebut-sebut akan bebas. Bahkan keluarga juga telah menyiapkan penyambutan, Namun Abu Bakar Ba'asyir batal bebas saat itu.***(Iwan Rahmansyah/Bagikanberita.com)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Bagikan Berita PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah