Simak Daftar Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2021, Mei Paling Banyak

- 3 Januari 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi kalender 2021 hari libur dan cuti bersama.
Ilustrasi kalender 2021 hari libur dan cuti bersama. /Pixabay/Demiahl

WARTA PONTIANAK - Hari libur dan cuti bersama selama tahun 2021 yang seluruhnya berjumlah 23 hari sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal tersebut berdasarkan ketetapan pemerintah yang tertuang dalam surat keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selama tahun 2021, jumlah hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri totalnya berjumlah enam hari, di luar Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Konsumsi Pertamax Turbo dan Pertamax Melonjak Signifikan Saat Libur Nataru

Atau secara total, jika dihitung dengan hari libur lainnya, di bulan Mei 2021 terdapat sebelas hari libur.

Jika digabung dengan hari Sabtu dan Minggu, dalam bulan Mei 2021, terdapat tujuh belas hari libur dari total 31 hari.

Sementara itu, seperti diberitakan Pikiran Rakyat Depok berjudul "Ada 17 Hari Libur di Mei 2021, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama 2021" libur dan cuti bersama Hari Raya Natal seluruhnya berjumlah tiga hari.

Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021, berdasarkan berbagai pertimbangan.

Mulai dari pengaturan arus lalu lintas menjelang dan setelah libur panjang hari raya, hingga potensi peningkatan pendapatan ekonomi daerah dan negara dari sektor pariwisata.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x