Bansos Covid-19 di Lampung Capai Rp5,7 Triliun

- 4 Januari 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi Pencairan Uang BLT ataun bansos 2021.
Ilustrasi Pencairan Uang BLT ataun bansos 2021. /Needpix/

WARTA PONTIANAK - Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan alokasi anggaran bantuan sosial COVID-19 pada tahun 2020 mencapai Rp5,7 triliun dalam bentuk transfer ke rumah tangga miskin dan rentan.

"Alokasi anggaran bantuan sosial dalam bentuk transfer pada tahun 2020 ada Rp5,7 triliun yang diberikan dalam 3 jenis bantuan," ujar Aswarodi, di Bandarlampung, Senin 4 Januari 2021 seperti dilansir dari Antara.

Aswarodi menjelaskan ketiga program tersebut yaitu Program Keluarga Harapan dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 464.120 kepala keluarga, Program Sembako dengan 812.204 kepala keluarga dan Bantuan Sosial Tunai sebanyak 330.685 kepala keluarga.

Baca Juga: Cek Dapat Bansos PKH di dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP, Besok Cair!

"Alokasi transfer tersebut semua langsung dari pemerintah pusat ke rekening penerima melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) ataupun Pos Indonesia sehingga tidak ada yang ke struktur APBD," katanya.

Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial jumlah masyarakat miskin di Lampung masih cukup banyak yakni ada 949.303 rumah tangga, dan masih ada 283 keluarga penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan sosial.

"Pemerintah Provinsi Lampung tengah berupaya untuk meminta perluasan jumlah penerima bantuan pada tahun 2021 agar dapat merata sehingga yang belum dapat bantuan bisa diupayakan menerima," katanya.

Baca Juga: Siapkan Bansos 2021, Mensos Risma Petakan Masalah Tiap Daerah di Indonesia

Menurutnya, dalam penyaluran bantuan tunai perdana tahun 2021 yang diluncurkan secara nasional, Provinsi Lampung masih menggunakan data pada triwulan ke empat pada Oktober 2020.

"Kita tadi sementara masih menggunakan data triwulan empat Oktober 2020 karena data terbaru dalam proses verifikasi dan validasi, nantinya data pasti akan berubah sesuai data valid," ujarnya.

Ia mengatakan meski masih dalam proses validitas dan verifikasi data, prioritas Provinsi Lampung pada tahun 2021 yakni mengupayakan seluruh masyarakat miskin untuk menerima bantuan sosial.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu yang Cair Setiap Bulannya, Perhatikan Syarat Berikut Ini

"Kita upayakan agar semua dapat bantuan sebab pandemi COVID-19 masih berlangsung dan masyarakat membutuhkan bantuan tersebut," katanya.***

 

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah