WARTA PONTIANAK- Deretan program bantuan pemerintah memang sudah disalurkan di 2020. Namun masih belum menyentuh secara keluruhan sehingga kuota bantuan di tahun 2021 ini ditambah.
Termasuk Bantuan Sosial Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang masih belum mengcover seluruhnya.
Baca Juga: Ini Syarat Khusus Cairkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp800 Agar Mengalir ke Rekening
Selain itu pula, banyak dari pelaku usaha kecil yang enggan mengurus lantaran terbentur dengan sulutnya mekanisme yang harus dilakukan sebagai syarat mutlak dari pemerintah.
Namun pelaku UMKM tetap bisa dengan mudah mengakses Bantuan Langsung Tunia (BLT) BPUM UMKM Rp2,4 juta ini. Berikut bocoran cara mudah mendaftar BLT BPUM UMKM agar bisa mendapatkan Rp2,4 juta.
Baca Juga: Catat dan Lengkapi berkasnya, Ini Syarat Mengajukan BLT Khusus Rumah Tangga Rp200 Ribu Cair Januari
Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku UMKM harus menyiapkan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
1. WNI
Baca Juga: Siapkan Syaratnya, BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Rp200 Ribu Cair JanuariBaca Juga: Biar Dapur Tetap Ngebul, Pemerintah Siapkan BLT Khusus Ibu Rumah Tangga