Cara lain adalah langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau bisa langsung menghubungi kantor BPJS pusat secara langsung atau menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan via ponsel/handphone, ke nomor 175 pada telepon atau ponsel.***
NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini