Bukan Sinetron, Anak di Demak Penjarakan Ibu Kandungnya karena Hal Ini

- 11 Januari 2021, 09:47 WIB
Sang anak saat melaporkan ibunya di Polres Demak
Sang anak saat melaporkan ibunya di Polres Demak / /Polda Jateng. Foto: dok/humas/

WARTA PONTIANAK - Seorang anak insial A (19) yang memenjarakan sang ibu inisial S (36) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah cukup menghebohkan media sosial beberapa hari ini.

Fakta ini memang menuai kontra di tengah masyarakat luas bagi yang tidak mencerna secara jernih informasi yang berkembang ini.

Namun duduk perkaranya justru mengejutkan banyak orang, seperti diberitakan Insulteng berjudul "MENGEJUTKAN, Ini 3 Fakta Anak Penjarakan Ibu Kandung di Demak" hal itulah yang membuat sang anak harus dengan terpaksa menjebloskan sang ibu ke hotel prodeo.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM BPUM yang Cair hingga 31 Januari

Berikut fakta yang telah dirangkuman iNSulteng.com, 11 Januari 2021

1 Berawal dari pertengkaran

Ibu yang dipenjarakan oleh sang anak ini bermula dari pertengkaran hebat. Pertengkaran antara ibu dan anak ini membawa sang ibu masuk hotel prodeo.

Diketahui jika sang ibu ini juga telah bercerai dengan sang suami, yang diketahui sang anak kini ikut mantan suami.

Kabarnya juga perceraian akibat dugaan cinta segi tiga sang ibu, hingga membuat anak murka.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah