3 Bantuan Ini Dapat Diterima Mahasiswa, Satu Diantaranya Penurunan UKT

- 12 Januari 2021, 11:47 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /kabar Jogja semar/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menyalurkan bantuan kepada mahasiswa Indonesia.

Bantuan yang akan diberikan hanya kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di seluruh Indonesia.

Ada tiga bantuan yang akan diberikan kepada mahasiswa di PTKI, salah satunya adalah penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sementara, bantuan lainnya bisa disimak di akhir artikel.

Baca Juga: Cek Gunakan KTP untuk Menerima Bantuan BLT BPUM UMKM secara Online

Penurunan UKT bagi mahasiswa disebut sebagai salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa di masa Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Direktur pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Suyitno.

“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS, di tengah pandemi covid-19 ini," kata Suyitno dalam rapat secara daring bersama Pimpinan PTKI dan Kopertais se-indonesia, Rabu 6 Januari 2021.

Sementara, besaran dan mekanisme dari peringanan UKT ini, menurut Suyitno disertakan kepada kebijakan rektor.

"Besaran dan mekanismenya diserahkan kepada Rektor/Ketua PTKIN," ungkap Suyitno.

Selain bantuan peringanan UKT, menurut Suyitno pihaknya akan memberikan dua bantuan lagi kepada mahasiswa di Indonesia.

Baca Juga: Lapor Kesini Jika Belum Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

Kedua bantuan ini antara lain adalah bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.

 

Dengan akan diadakannya bantuan tersebut, Suyitno juga berharap mahasiswa dapat memahami kondisi Perguruan Tinggi yang masih memiliki keterbatasan.

"Semoga kita bisa memberikan yang terbaik pada tahun 2021 dan mahasiswa juga harus memahami kondisi PTKIN yang mengalami banyak keterbatasan anggaran," ungkap Suyitno.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Ruchman mengatakan bahwa terdapat 15.153 mahasiswa telah menerima keringanan berupa penurunan UKT satu tingkat pada tahun anggaran 2020.

Dari jumlah mahasiswa itu, anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp9,2 miliar.

Sementara dalam bantuan peringanan UKT terdapat 30.235 mahasiswa di seluruh Indonesia yang mendapatkannnya.

Jumlah pengurangan besaran UKT itu berbeda-beda, mulai 10%, 15%, 20%, 25%, 30%, 50%, bahkan ada yang hingga 100%.

Dari semua itu, total anggaran yang dibutuhkan Rp45,35 miliar.

Kemudian, ada 6.285 mahasiswa mendapat keringanan berupa angsuran/cicilan pembayaran UKT.

Baca Juga: Cek Pakai Aplikasi Terbaru Ini untuk Mengetahui Pencairan Bantuan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan

Ruchman menyampaikan jumlah total mahasiswa penerima keringanan UKT, baik berupa pengurangan, penundaan, maupun angsuran, adalah 160.757 orang dengan total anggaran Rp.54,54 miliar.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah