Baca Juga: Komitmen BRI Terus Berikan Kesempatan Pelaku UKM Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Alurnya Disini
4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
4. Mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat mendaftar mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: CEK FAKTA : Beredar di Facebook, Pemilik KIS Otomatis Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta?
Sementara mengenai alur pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut;
1. Para siswa login kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa juga menggunakan KIP Kuliah mobile apps.
2. Input NIK, NISN, NPSN dan alamat email.
3. Validasi NISN dan NPSN ke dapodik Kemendikbud, Kemudian validasi NIK dan bantuan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca Juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi Ini, Dipastikan Bisa Langsung Cair
4. Jika NISN, NPSN dan KIP valid maka siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.