5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.
6. Mendaftar dan mengikuti seleksi PT sesuai jalur masuk (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) pada Panitia Nasional masuk PT.
Baca Juga: UMKM Disuntik Modal Lagi di Program BLT BMK Rp2,4 Juta, Begini Penjelasan Presiden Jokowi
7. Sudah diterima di Perguruan Tinggi lakukan verifikasi jika diperlukan.
Bagi para siswa wajib dan orang tua wajib mengetahui kebijakan Mendikbud Nadiem mengenai prioritas Merdeka Belajar 2021 salah satunya BLT KIP Kuliah 2021 yang diperpanjang dan juga alur pendaftarannya. ***
NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini