Cek Penerima Bansos BPNT Rp200 Ribu di dtks.kemensos.go.id

- 19 Januari 2021, 15:23 WIB
Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu Cair Setiap Bulan, Perhatikan Syarat Berikut
Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu Cair Setiap Bulan, Perhatikan Syarat Berikut /ANTARA/

4. Masukkan kode keamanan atau kode Captcha yang tertera pada gambar

5. Klik Cari Rumah Tangga

Setelah seluruh tahapan itu dilakukan, Anda tinggal menunggu laman DTKS menampilkan hasil pencarian. Hasil pencarian berupa daftar rumah tangga yang terdaftar sebagai penerima BPNT sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan.

Baca Juga: Wow... Syaratnya Hanya Kantongi KTP, Anak Usia 18 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3,55 Juta

Nama yang muncul di daftar rumah tangga tersebut adalah nama dari kepala keluarga. Kemudian Anda harus mengecek kolom kepesertaan yang berada di sebelah kanan.

Apabila rumah tangga Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako, maka di kolom status BSP akan tertulis kata Ya.

Baca Juga: Ini Syarat Terbaru Mengajukan BLT Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek Juga Jadwalnya Disini

Perlu diingat juga bahwa ada kalanya nama penerima BPNT Rp200 ribu ini tidak selamanya merupakan nama kepala keluarga. Bisa jadi nama anggota keluarga lain.

Sifatnya sah-sah saja selama anggota keluarga yang tercatat namanya sebagai penerima Bansos Sembako masih merupakan anggota dari rumah tangga yang sama.***

 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x