4. Masukkan kode keamanan atau kode Captcha yang tertera pada gambar
5. Klik Cari Rumah Tangga
Setelah seluruh tahapan itu dilakukan, Anda tinggal menunggu laman DTKS menampilkan hasil pencarian. Hasil pencarian berupa daftar rumah tangga yang terdaftar sebagai penerima BPNT sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan.
Baca Juga: Wow... Syaratnya Hanya Kantongi KTP, Anak Usia 18 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3,55 Juta
Nama yang muncul di daftar rumah tangga tersebut adalah nama dari kepala keluarga. Kemudian Anda harus mengecek kolom kepesertaan yang berada di sebelah kanan.
Apabila rumah tangga Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako, maka di kolom status BSP akan tertulis kata Ya.
Baca Juga: Ini Syarat Terbaru Mengajukan BLT Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek Juga Jadwalnya Disini
Perlu diingat juga bahwa ada kalanya nama penerima BPNT Rp200 ribu ini tidak selamanya merupakan nama kepala keluarga. Bisa jadi nama anggota keluarga lain.
Sifatnya sah-sah saja selama anggota keluarga yang tercatat namanya sebagai penerima Bansos Sembako masih merupakan anggota dari rumah tangga yang sama.***