Dipastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Penerima yang Datanya Valid, Segera Cek Melalui Ini

- 21 Januari 2021, 01:51 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah /Tangkapan layar Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker/

Namun, Menaker Ida memastikan, bahwa penerima BSU atau bantuan subsidi gaji yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah segera akan dilakukan penyaluran ke rekeningnya.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada tahap satu dan betul-betul datanya sudah selesai semua, maka akan kami mintakan ke perbendaharaan negara untuk menyalurkannya kembali," ujarnya.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Dilanjutkan Kembali jika Datanya sudah Valid

Ditambahkan Ida, proses penyaluran BSU atau bantuan subsidi gaji telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.

Berikut ini adalah cara atau panduan guna cek BSU atau bantuan subsidi gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun, sebelum cek, pastikan dulu, apakah anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

 

Sebaliknya, apabila sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, lakukan cek secara berkala melalui link  sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara daftar BPJSTKU untuk cek status aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai. Simak, cara di bawah ini.

  1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik 'Daftar Pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  4. Masukkan email
  5. Kemudian klik 'Kirim'
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda, dan ikuti instruksi selanjutnya
  7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x