Baca Juga: Kemdikbud Pastikan Ada Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Intoleransi di Sekolah
Seperti salah satu kasus yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat berbuntut panjang. Di mana Kemdikbud memastikan akan ada sangsi terhadap pelaku intoleransi tersebut.
"Ketentuan mengenai pakaian siswa/siswi di satuan pendidikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbud Wikan Sakarinto.***