BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja dari Aceh yang Disimpan dalam Drum

- 9 Februari 2021, 13:26 WIB
BNN saat mengungkap ganja dari Aceh
BNN saat mengungkap ganja dari Aceh /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 450 kg yang dibawa dari Aceh pada Selasa 9 Februari 2021 dini hari tadi.

Para tersangka penyelundupan narkotika jenis ganja ini dibekuk di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Penyelundupan 43 Paket Ganja di LP Ternate Digagalkan Polisi

“Hari ini kami telah melakukan penangkapan dan juga penyitaan barang bukti narkoba golongan I jenis ganja yang datang dari Aceh. Semua barang bukti ini dikirim menggunakan jasa pengiriman kargo,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, Selasa 9 Februari 2021.

Arman menjelaskan, barang bukti ganja tersebut dibawa ke daerah Parung untuk disimpan sementara sebelum nantinya akan didistribusikan kepada para pemesan.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka ini memasukkan ganja ke dalam paralon dan disembunyikan di dalam drum berisi cairan minyak untuk meminimalisir kecurigaan dari para petugas.

Baca Juga: Penyelundupan 570 Kg Ganja ke Jakarta Digagalkan Polres Madina

“Untuk modus operandinya, itu dari proses packagingnya yang terbilang rapi dan rumit ya. Pas kami tadi buka itu dilapisi dengan berbagai jenis bahan. Tujuannya ya, biar bisa mengelabui petugas saat proses pemeriksaan berlangsung,” lanjutnya.

“Yang kami amankan ini ada 6 drum, masing–masing berisi 63 paralon. Satu paralonnya ini beratnya sekitar 1,2 kilogram ganja, jadi kalau kita kalkulasikan semuanya itu beratnya sekitar 450 kilogram, atau jika ditotal semuanya mencapai setengah ton,” sambungnya.

Lebih jauh Arman menambahkan, tersangka yang terlibat dalam aksi penyelundupan ganja ini merupakan seorang narapidana di salah satu Lapas wilayah Bogor.

Baca Juga: Harapan Ardian Kandas, Uji Materi Tanam Ganja di Rumah Ditolak MK

“Kami duga, tersangka ini merupakan warga binaan dengan status narapidana di Lapas di wilayah Bogor, sampai saat ini masih terus kami lakukan koordinasi untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka,” tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x