Jangan Menyerah!! Tak Miliki KIS Tetap Bisa dapat BST Rp300 Ribu, Simak Caranya Disini

- 11 Februari 2021, 12:28 WIB
Petugas PT Pos Indonesia (Persero) memotret data warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu saat pembagian di Kantor Kelurahan Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/1/2021).
Petugas PT Pos Indonesia (Persero) memotret data warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu saat pembagian di Kantor Kelurahan Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/1/2021). /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/

WARTA PONTIANAK - Tidak perlu khawatir jika masyarakat tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), karena tetap masih bisa menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos akan memberikan Bansos BST Rp300 ribu kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Siapkan Dokumen Ini untuk Mengambil Bansos BST Rp300 Ribu di Februari

Bansos BST Rp300 ribu ini merupakan langkah yang dilakukan pemerintah untuk meringankan biaya hidup masyarakat yang sedang dilanda pandemi Covid-19.

Salah satu kategori yang berhak menerima bantuan adalah para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dalam menyalurkan bantuan ini pemerintah senantiasa mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagaimana dijelaskan dalam UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS.

Jika tidak memiliki KIS masyarakat bisa melakukan cek sebagai penerima bantuan menggunakan NIK di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Begini Cara untuk Medapatkan BST Rp300 Walau Tak Miliki KIS

Adapun cara melakukan pengecekannya bisa ikuti langkah berikut:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.

Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap dari Januari, Februari, Maret dan April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Setelah melakukan cek dan terdaftar kedalam DTKS penerima bisa mencairkannya dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Cair Lagi, Cek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)

Baca Juga: Tak Dapat BSU? Jangan Khawatir, Pemerintah Siapkan Sekitar Rp20 Triliun Guna Bantu Pekerja dalam Program Ini..

6. Setelah tiba di Kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya***

 

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah