Menaker Ida Fauziyah Beberkan Alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan Dilanjutkan

- 11 Februari 2021, 17:46 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dilanjutkan, namun pemerintah akan melihat kondisi ekonomi nasional terlebih di saat pandemi Covid-19
Menaker Ida Fauziyah mengatakan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dilanjutkan, namun pemerintah akan melihat kondisi ekonomi nasional terlebih di saat pandemi Covid-19 /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/@idafauziyahnu

Meski demikian, penyaluran BSU/ BLT subsidi gaji/ BLT BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dilakukan 100 persen lantaran terdapat masalah dari pekerja itu sendiri menyangkut soal data. Di mana, karena adanya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai NIK, dan dibekukan.

Karena persoalan tersebut diatas, BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT subsidi gaji yang tidak bisa diterima pekerja yang bermasalah itu dikembalikan ke kas negara.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah