Bansos BST Rp300 Ribu Bisa Cair ke Warga yang Tak Punya Kis, Mau Tahu Caranya? Simak Panduan Berikut

- 13 Februari 2021, 18:17 WIB
Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa dapat bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos
Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa dapat bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos /ANTARA/Aprilio Akbar

WARTA PONTIANAK - Jangan khawatir bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena masih bisa mendapatkan bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, simak terlebih dahulu keterangan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah ini. 

Seperti diketahui, untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19, Kemensos akan memberikan bansos BST Rp300 ribu kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaaat (KPM) dari berbagai daerah di Indonesia. Diantara KPM yang menerima tersebut, salah satunya adalah para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) ini pemerintah senantiasa mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seperti diketahui, telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial (bansos) harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial dan disebut DTKS.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Telah Dicairkan Pemerintah di Februari, Pastikan di dtks.kemensos.go.id

Meski demikian, jika tidak memiliki KIS masyarakat bisa melakukan cek sebagai penerima bantuan menggunakan NIK di dtks.kemensos.go.id.

Adapun, cara yang dapat dilakukan untuk mengecek bantuan sosial (bansos) bisa mengikuti langkah seperti berikut :

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
  6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST

Baca Juga: Cek Cara Dapatkan BST Rp1,2 Juta di Februari ini

Bantuan sosial (bansos) ini akan disalurkan dalam empat tahap dari Januari, Februari, Maret dan April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

 

Kemudian, segera lakukan proses pencairan bantuan di Kantor Pos terdekat, jika nama anda terdaftar sebagai penerima bantuan dalam situs dtks.kemensos.go.id.

Adapun, langkah-langkah dan cara mudah yang mesti anda lakukan agar bisa mencairkan bantuan sosial (bansos) melalui Kantor Pos adalah seperti di bawah ini. 

Baca Juga: Jangan Menyerah!! Tak Miliki KIS Tetap Bisa dapat BST Rp300 Ribu, Simak Caranya Disini

  1. Mintalah surat undangan sebagai penerima bantua berupa bansos BST Rp300 ribu kepada Ketua RT ataupun aparat desa tempat anda berdomisili. Selain, berisi tentang informasi penerimaan bantuan tunai di surat undangan itu juga tercantum barcode.
  2. Kemudian, cek terlebih dahulu jadwal penerimaan bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos terdekat, karena biasanya Kantor Pos memiliki jadwal sendiri bagi penerima bantuan tunai.
  3. Setelah mengetahui jadwalnya, datangi Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen penting, seperti KTP, KK dan KIS
  4. Selanjutnya, tunjukan KTP, KK dan KIS serta serahkan surat undangan penerima bantuan tunai berupa bansos BST Rp300 ribu yang anda bawa kepada petugas. Nantinya, petugas akan men scan elektronik barcode pada surat undangan penerimaan bantuan tunai yang anda bawa
  5. Selamat! bantuan tunai berupa bansos BST Rp300 ribu telah anda terima. Petugas pun akan mengambil foto anda sebagai bukti penerima bantuan tunai. 

Baca Juga: Tak Punya KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu di Februari, Begini Caranya!

Perlu diketahui bagi para KPM yang sakit, disabilitas, dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan secara langsung ke tempat tinggal penerima.

Demikianlah, panduan cara mudah mencairkan bantuan tunai berupa bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos bagi KPM yang tidak memiliki KIS ini disampaikan, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda. Selamat mencoba!.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x