Kartu Prakerja Dilanjutkan ke Gelombang 12, Dana Rp20 Triliun Disapkan Pemerintah

- 16 Februari 2021, 15:32 WIB
Ilustrasi kartu prakerja
Ilustrasi kartu prakerja // kemnaker /

Jika berhasil lolos dan memiliki Kartu Prakerja Gelombang 12, Anda bisa mengikuti pelatihan. Kemudian, pemerintah akan memberikan uang intensif yang nantinya sesuai dengan pelatihan yang dipilih oleh peserta.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Sini

Dalam peraturan Permenko No.11 tahun 2020, peserta yang sudah memiliki Kartu Prakerja Gelombang 12 harus segera memilih pelatihan pertama.

Pelatihan ini akan dilaksanakan secara online untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja. Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah