RESMI.! BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer, Karyawan Supermarket : Alhamdulillah Buat Bayar Cicilan Rumah

- 27 Februari 2021, 18:23 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Kemnaker dan Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

WARTA PONTIANAK - Seorang karyawan yang bekerja di salah satu supermarket di Pontianak, Kalimantan Barat mengaku sudah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Sudah dapat bantuan subsidi upah dari pemerintah. Begitu dapat, langsung Saya ambil uangnya untuk keperluan," ujar Johansyah kepada Warta Pontianak pada Sabtu, 27 Februari 2021 siang.

Karyawan supermarket ini mengatakan, bahwa selain digunakan untuk keperluan sehari-sehari, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ini juga ia gunakan untuk membayar cicilan rumah, yang kebetulan sudah jatuh tempo.

Baca Juga: Cerita Karyawati Restoran Bersyukur Ditransfer BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Kemnaker

"Uang bantuan dari pemerintah ini, Saya gunakan untuk keperluan bulanan. Alhamdullilah buat bayar cicilan rumah," ujarnya.

Johansyah pun kemudian bercerita, bagaimana kondisi ekonomi keluarganya, sebelum ia menerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker.

Dengan gaji nominal Rp2,5 juta sesuai dengan Upah Minumum Provinsi (UMP) Kalbar, beban ekonomi yang dipikulnya terasa berat. Apalagi, dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakannya.

Sebagai seorang Kepala Keluarga, setidaknya ia harus menafkahi istri dan tiga orang anak yang akan beranjak dewasa. Istrinya yang semula turut membantu meringankan ekonomi keluarga di PHK dari perusahaan tempatnya bekerja, karena imbas pandemi Covid-19.

"Anak pertama Saya Laki-laki sudah kelas 1 SMA, terus yang ke dua cewek sudah kelas 3 SMP dan yang paling bungsu cewek juga, kelas 2 SMP," ujarnya. 

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Terbatas, Namun Pekerja Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Program Ini

Ia mengatakan, saat itu sedang kebingungan untuk membayar cicilan per bulan rumah dan sepeda motor yang akan jatuh tempo pembayarannya, karena gaji yang diterimanya tidak cukup, dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, tiba-tiba Ia mendapatkan rezeki dari Kemnaker berupa BSU BPJS Ketanagakerjaan atau BLT subsidi gaji.

"Saya merasakan bersyukur bisa mendapatkan bantuan ini. Terima kasih pemerintah, kalau gak ada bantuan ini, mau pakai apa bayar cicilannya," ujar Johansyah. 

Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang diterima tersebut, kata Dia, ditransfer secara bertahap di rekeningnya. Tahap pertama, Ia menerima Rp1,2 juta dan tahap ke dua juga Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cerita Faira saat Terima Bantuan BLT Subsidi Gaji: Bisa Beli Susu Anak dan Bumbu Dapur

"Total bantuan yang Saya terima Jumlahnya Rp2,4 juta. Uang bantuan dari pemerintah itu, dua kali masuk ke rekening Saya," ujarnya.

Johansyah pun berharap, agar pemerintah melalui Kemnaker dapat kembali menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang benar-benar terdampak Covid-19.

"Mudah-mudahan bantuan ini terus dilanjutkan oleh pemerintah. Karena sangat membantu meringankan ekonomi saya maupun pekerja lainnya," ujarnya.

Sekedar informasi, Johansyah adalah karyawan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak dua tahun silam. Namanya, masuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu dari Kemnaker.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Lagi 2021, Kemnaker Ajukan Pencairan Dananya ke Kementerian Keuangan

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemnaker telah meniadakan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun ini, karena tidak dialokasi ke dalam APBN 2021.

Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pemerintah akan menyalurkan kembali dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima pada gelombang 1, namun belum menerimanya pada gelombang 2 tahun lalu.

"Kami akan segera mengusulkan daftar penerima BSU yang belum menerimanya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika memang datanya telah memenuhi persyaratan," ujarnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x