"Untuk Antum di MUI soal miras&investasinya memang sudah jelas haram. Ma’lumun minaddiini bidhdharuurah. Tapi bpk Penanya (netizen yang menyatakan menunggu fatwa fatwa MUI terkait investasi miras, red) mungkin minta penegasan, krn Perpres miras itu dikeluarkan olh Presiden @jokowi, pdhl Wapresnya KH Makruf Amin, yg dulu KetUm,skrg Ket Dewan Pertimbangan MUI," cuit Hidayat.
Mungkin nantinya klo diperlukan akan bersikap secara tertulis atas PP miras itu. Tapi bukan fatwa Pak @hnurwahid . Krn secara keseluruhan di MUI pasti tak ingin bertanggungjawab di hadapan Allah menjadi ulama yg menghalalkan miras. Cuman cara dakwahnya dicari yg tepat n bijak https://t.co/r6acycUo23— cholil nafis (@cholilnafis) February 28, 2021
Baca Juga: Ingin Kibuli Petugas, Miras Dikemas dalam Botol Air Mineral, Eh Ketangkap Deh
Merespon cuitan Hidayat, Cholil pun membalas "Mungkin nantinya klo diperlukan akan bersikap secara tertulis atas PP miras itu. Tapi bukan fatwa Pak @hnurwahid. Krn secara keseluruhan di MUI pasti tak ingin bertanggungjawab di hadapan Allah menjadi ulama yg menghalalkan miras. Cuman cara dakwahnya dicari yg tepat n bijak," tulisnya. ***