"Contohnya saya sendiri yang memiliki gaji pas-pasan, dan sebagai kepala keluarga saya harus menafkahi lima anak saya. sedangkan istri yang sebelumnya membuka kantin di sekolah terpaksa tidak bisa membuka usahanya lantaran sekolah sudah lama diliburkan akibat Covid-19," jelasnya.
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan akan segera mengusulkan daftar penerima ke Kementerian Keuangan agar segera diproses penyaluran dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada daftar penerima, jika memang datanya telah memenuhi persyaratan.
Tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi dapat dicek oleh pekerja/karyawan atau buruh yang merasa masuk ke dalam daftar penerima, namun belum menerimanya.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Terbatas, Namun Pekerja Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Program Ini
"Kami melakukan rekonsiliasi data dengan Himbara guna mendapatkan hasil yang riil dan vali. Setelah mendapatkan data dengan persyaratan itu, nantinya Kemnaker akan meminta Kementerian Keuangan untuk menyalurkan dana sisa BSU," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Ia menjelaskan, saat ini realisasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji hanya mencapai 98,92 persen, dan tidak sampai 100 persen tersalurkan kepada daftar penerima.
Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan pada tahun 2020 lalu, lanjutnya, hanya terserap sekitar Rp29,4 triliun. Sehingga, karena akan tutup buku, maka dana sisa tersebut di kembalikan ke kas negara untuk laporan pertanggung jawaban.***