Cerita Karyawan Hotel Ditransfer BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta, Menaker : Asalkan Sesuai Syarat

- 28 Februari 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Kemnaker dan Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

WARTA PONTIANAK - Salah seorang karyawan Hotel di Kota Pontianak memastikan sudah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp2,4 juta dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Sudah dapat bantuan yang ditransfer langsung ke rekening. Saya senang akhirnya bisa dibantu juga sama pemerintah. Uangnya digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat," ujar Ivan Hermansyah pada Sabtu, 27 Februari 2021 malam.

Ia mengatakan, bahwa selama pandemi Covid-19, hanya bantuan pemerintah berupa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang didapatkannya.

Baca Juga: RESMI.! BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer, Karyawan Supermarket : Alhamdulillah Buat Bayar Cicilan Rumah

"Bantuan BSU saja yang dapat. Selain itu, gak pernah terima bantuan pemerintah lainnya di saat corona ini," ujar Ivan.

Dengan adanya bantuan ini, kata Dia, sangat membantu untuk membiayai kehidupan sehari-hari dan meringankan beban ekonomi pekerja seperti dirinya. Apalagi, saat ini masih di masa pandemi Covid-19.

"Uangnya dibelanjakan buat biaya hidup keseharian. Rp2,4 juta kan lumayan besar untuk membantu ekonomi di saat corona," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Karyawati Restoran Bersyukur Ditransfer BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Kemnaker

Diharapkan Ivan, ke depannya agar pemerintah dapat melanjutkan kembali program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, karena bantuan ini sangat membantu untuk pekerja/ buruh atau karyawan yang terdampak Covid-19.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x