RESMI.! BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer, Karyawan Supermarket : Alhamdulillah Buat Bayar Cicilan Rumah

- 27 Februari 2021, 18:23 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Kemnaker dan Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

WARTA PONTIANAK - Seorang karyawan yang bekerja di salah satu supermarket di Pontianak, Kalimantan Barat mengaku sudah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Sudah dapat bantuan subsidi upah dari pemerintah. Begitu dapat, langsung Saya ambil uangnya untuk keperluan," ujar Johansyah kepada Warta Pontianak pada Sabtu, 27 Februari 2021 siang.

Karyawan supermarket ini mengatakan, bahwa selain digunakan untuk keperluan sehari-sehari, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ini juga ia gunakan untuk membayar cicilan rumah, yang kebetulan sudah jatuh tempo.

Baca Juga: Cerita Karyawati Restoran Bersyukur Ditransfer BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Kemnaker

"Uang bantuan dari pemerintah ini, Saya gunakan untuk keperluan bulanan. Alhamdullilah buat bayar cicilan rumah," ujarnya.

Johansyah pun kemudian bercerita, bagaimana kondisi ekonomi keluarganya, sebelum ia menerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker.

Dengan gaji nominal Rp2,5 juta sesuai dengan Upah Minumum Provinsi (UMP) Kalbar, beban ekonomi yang dipikulnya terasa berat. Apalagi, dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakannya.

Sebagai seorang Kepala Keluarga, setidaknya ia harus menafkahi istri dan tiga orang anak yang akan beranjak dewasa. Istrinya yang semula turut membantu meringankan ekonomi keluarga di PHK dari perusahaan tempatnya bekerja, karena imbas pandemi Covid-19.

"Anak pertama Saya Laki-laki sudah kelas 1 SMA, terus yang ke dua cewek sudah kelas 3 SMP dan yang paling bungsu cewek juga, kelas 2 SMP," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x