Penuhi Syarat Ini untuk Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

- 18 Maret 2021, 18:19 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Cair Maret 2021, Siapkan Syaratnya dan Daftar di eform.bri.co.id/bpum
BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Cair Maret 2021, Siapkan Syaratnya dan Daftar di eform.bri.co.id/bpum /Bocimiupdate.com/ PR Depok

WARTA PONTIANAK - Bagi pelaku UMKM tetap dijadikan prioritas oleh pemerintah dimasa pandemi Covid-19 ini untuk mendapatkan bantuan. Salah satu bantuan yang digulirkan oleh pemerintah mellaui Kemenkop UKM adalah BLT BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: BLT UMKM akan Kembali Disalurkan Tahun 2021, Pastikan Cek Jadwalnya

Namun bantuan itu sempat terhenti, namun pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan itu di tahun 2021. Untuk melanjutkan program tersebut, pemerintah mempersiapkan dana sebesar Rp28,8 triliun.

Untuk itu, Kemenkop UKM telah mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun, guna menunjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di tahun 2021.

Sebelumnya, BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta sudah cair di bulan Januari 2021 ini, pelaku usaha mikro bisa cek online daftar penerima di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Jika NIK KTP tercatat sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM bisa segera menyiapkan beberapa berkas sebelum datang ke bank. 

Baca Juga: Karyawan Belum Dapatkan Bantuan, Ini Kata Pihak Jamsos Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM Januari 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x