BLT UMKM Telah Dibuka, Segera Usulkan Nama Kamu sebagai Penerima Banpres Produktif ke Dinas Terkait

- 5 April 2021, 04:05 WIB
BLT UMKM atau Banpres Produktif
BLT UMKM atau Banpres Produktif /Tangkap layar/instrgram@kemenkopukm/

WARTA PONTIANAK - Angin segar kembali menerpa para pelaku usaha di Indonesia. Pasalnya pemerintah melalui Kemenkop UKM kembali menyalurkan BLT UMKM di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Mau Terhindar dari Dehidrasi saat Berpuasa? Ikuti 4 Cara Ini

Kemenkop UKM melalui akun resmi Instagram@kemenkopukm menginformasikan jika pihaknya sudah membuka akses tentang usulan baru penerima BLT UMKM untuk tahun 2021 ini.

"Ayo buruan ajukan nama dan usaha kalian ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kota kalian masing-masing untuk mendapatkan banpres Produktif UMKM," tulis admin.

Jika NIK KTP tercatat sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM bisa segera menyiapkan beberapa berkas sebelum datang ke bank. 

Baca Juga: Karyawan Belum Dapatkan Bantuan, Ini Kata Pihak Jamsos Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mengusulkan diri ke dinas terkait, diharapkan untuk cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x