Dalam Keadaan Mabuk Bacok Remaja Hingga Tewas, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diringkus Polisi

- 22 April 2021, 22:49 WIB
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat menunjukan barang bukti clurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban hingga tewas
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat menunjukan barang bukti clurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban hingga tewas /PMJ News/

“Di mana tim futsal Kampung Kojan mempermasalahkan pemain tim futsal Kampung Bulak teko yang bukan pemain asli Kampung Bulak Teko sehingga tim futsal korban (Kampung Kojan) tidak mau membayar uang sewa lapangan yang sudah disepakati,” jelasnya.

Baca Juga: Ayah Ini Rela Jual Becak Demi Beli HP untuk Kado Anaknya, Netizen: Gak Kuat Liat Bapaknya

Lantas, kata dia, tim futsal Kampung Kojan yang merasa dicurangi, sehingga tidak terima akan kekalahanya, kemudian menyerang tim futsal Kampung Bulak Teko, Kalideres.

"Karena kalah jumlah tim futsal Kampung Bulak Teko memanggil abang-abangan atau preman Kampung Bulak Teko yang berada di sekitar lokasi,” ujarnya.

Tersangka IA yang saat itu sedang mabuk di sekitar TKP, kemudian mengambil celurit miliknya dan membantu tim futsal Kampung Bulak Teko,

“Di saat korban saudara MRR dan korban P sedang menengahi kedua kolompok agar tidak ribut dan bertengkar. Melihat kedua  korban banyak bicara tersangka IA alias A langsung membacok korban  MRR di bagian punggung belakang,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pemalsuan Gula Pasir Berhasil Diungkap Polresta Banyumas

Sehingga, ditambahkannya, mengakibatkan salah satu korban yang dibacok meninggal dunia. Tak hanya sampai disitu, pelaku juga membacok korban lainnya ke arah wajah tetapi dapat ditangkis menggunakan tangan kiri dan mengakibatkan luka sobek di bagian tangan kiri korban.

Akibat perbuatannya, pelaku IA akan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah