Kabar Gembira, THR dan Gaji ke-13 Untuk ASN Sudah DItetapkan, Cek Rinciannya Berikut Ini

- 1 Mei 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi gaji 13 dan THR
Ilustrasi gaji 13 dan THR //DOK PR/

- Pendidikan SD/SMP/Sederajat dengan masa kerja di atas 20 tahun akan mendapatkan besaran maksimal Rp2.971.000.

Baca Juga: Pandemi jadi Alasan Pengusaha Telat Bayar THR, Ini Kata Menko Perekonomian

- Pendidikan SMA/DI/ dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun akan mendapatkan besaran maksimal Rp2.734.000.

- Pendidikan SMA/DI/ dengan masa kerja sampai di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun akan mendapatkan besaran maksimal Rp2.569.000.

- Pendidikan SMA/DI/ dengan masa kerja di atas 20 tahun akan mendapatkan besaran maksimal Rp3.738.000.

- Pendidikan DII/DIII/Sederajat dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun akan mendapatkan besaran maksimal Rp2.963.000.

- Pendidikan DII/DIII/Sederajat dengan masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun akan mendapatkan besaran maksimal Rp3.411.000.

- Pendidikan DII/DIII/Sederajat dengan masa kerja di atas 20 tahun akan mendapatkan besaran maksimal Rp4.046.000.

Baca Juga: Pemerintah Berkomitmen Salurkan THR kepada Tenaga Honorer

- Pendidikan S1/DIV/Sederajat dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun akan mendapatkan besaran maksimal Rp3.489.000.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x