Australia Larang Warga Negaranya Pulang dari India

- 1 Mei 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi: Australia Larang Warga Negaranya Pulang dari India
Ilustrasi: Australia Larang Warga Negaranya Pulang dari India /OpenClipart-Vectors /Pixabay

WARTA PONTIANAK – Warga negara Australia yang saat ini berada di India, dilarang untuk pulang ke Australia sementara waktu.

Kebijakan itu dibuat oleh pemerintah Australia mulai Senin, 1 Mei 2021 dan bagi orang yang memaksa untuk terbang dari India ke Australia akan di denda dan di penjara, kata pejabat pemerintah setempat.

Penetapan keadaan darurat sementara ini dikeluarkan pemerintah Australia Jumat, 30 April 2021.

Ini adalah pertama kalinya pemerintah Australia menetapkan tindak pidana bagi warga Australia yang akan pulang ke negaranya.

Langkah tersebut adalah untuk menghentikan pelancong dari India ke Australia karena lonjakan kasus Covid-19 dan tingginya angka kematian.

Baca Juga: India Kehabisan Tempat Pembakaran Mayat Korban Tewas Akibat Covid-19

Dikutip Warta Pontianak dari Reuters, pembatasan yang dilakukan pemerintah mulai berlaku pada 3 Mei 2021.

Bagi yang melanggar larangan dan memaksa pulang ke Australia akan terkena hukuman sipil dan hukuman penjara hingga lima tahun, kata Menteri Kesehatan Greg Hunt.

"Pemerintah tidak mengambil keputusan ini dengan mudah. Namun, sangat penting integritas sistem kesehatan publik dan karantina di Australia," ujar Hunt.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x