Polisi akan Tindak Tegas Pengunggah Konten Video yang Menghina Palestina

- 20 Mei 2021, 18:02 WIB
Seorang wanita meminta maaf atas ulahnya yang mengunggah video penghinaan Palestina
Seorang wanita meminta maaf atas ulahnya yang mengunggah video penghinaan Palestina /Tangkapan layar Instagram @nyinyir_manja/
 
WARTA PONTIANAK - Polri akan melakukan upaya hukum untuk merespon konten-konten terkait penghinaan terhadap Palestina di media sosial TikTok karena dianggap dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 
 
Sejak konflik antara Israel dan Palestina kembali memanas, beberapa waktu terakhir beredar sejumlah video di TikTok yang menghina Palestina maupun Israel. Setelah viral, para pengunggah video tersebut pun meminta maaf atas perbuatannya. 
 
Seperti kasus Martaria Simbolon atau Ria pengunggah video penghinaan terhadap Palestina di TikTok yang berujung pada pemanggilan dirinya oleh pihak sekolah yang juga turut mengundang tokoh agama, TNI, Polri bahkan anggota DPRD Bengkulu Tengah. Akhirnya, Ria pun meminta maaf atas perbuatannya tersebut. 
 
 
Berita tentang Polri yang akan menindak tegas sejumlah konten penghinaan terhadap Palestina ini juga diunggah oleh akun instagram lambe_turah pada 20 mei 2021 dan mendapat beragam komentar dari warganet.
 
"Tindak pak, penderitaan mereka wajib kita bantu bukan untuk dihina," tulis akun @adriandanta. 
 
"Harus ada tindakan hukumnya pak... Jangan cuma minta maaf selesai," tulis akun @sutrisnobckn. 
 
"Yang menghina gak usah di bui, kirim aja ke jalur Gaza dan gak boleh balik lagi," tulis akun @terryaras. 
 
 
"Kalau kalian tidak bisa bantu dengan doa pliss jangan buat gaduh atau perkara tulis akun @tegalproject. 
 
"Yang ngehina Israel di tindak lanjut juga ga?," tulis akun 1gejyy 
 
"Delete aja udah TikTok ga guna banyak orang haus popularitas tapi ngilangin harga diri," tulis akun @fadlywzn.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x