Seorang Gadis di Aceh Diperkosa Berkali-Kali oleh Pria yang Baru Dikenalnya Lewat Medsos

- 25 Mei 2021, 17:38 WIB
ilustrasi pemerkosaan.
ilustrasi pemerkosaan. /pikiran-rakyat.com/

Dalam kesempatan ini, Ryan juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam mengenali seseorang, harus benar-benar dipastikan orang tersebut dengan baik. 

"Kepada orang tua kita harapkan selalu menjaga dan memonitor pergaulan anaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Ryan. 

Baca Juga: Biadab! Ayah di Medan Ini Perkosa 5 Anak Kandungnya Sendiri yang Masih Dibawah Umur

Terhadap perbuatannya, pelaku saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan, dan akan dijerat dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah