MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

- 29 April 2024, 12:37 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK). /Antara/Hafidz Mubarak A/

WARTA PONTIANAK - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil Pileg 2024 hari ini Senin 29 April 2024. Adapun jumlah perkara yang ditangani yaitu 79 perkara.

"MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU hari ini, 3 Panel. 3 Ruang Sidang, sudah siap," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Minggu 28 April 2024.

Baca Juga: Arsul Sani Resmi Dilantik Presiden Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Sebelumnya diketahui, MK mulai melakukan registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif pada 23 April 2024. Setelah permohonan diregistrasi dan disidangkan, MK akan membacakan putusannya pada 10 Juni 2024.

Adapun sidang pendahuluan akan dimulai hari ini Senin, 29 April 2024. Jumlah perkara yang ditangani yaitu 79 perkara.

Baca Juga: Putusan Perkara Sengketa Pilpres Dibacakan MK Hari Ini

MK sendiri sudah meregistrasi 297 perkara sengketa hasil Pileg 2024. Jumlah tersebut terdiri dari gugatan di tingkat Pemilu DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota, maupun DPD.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah