Pesan Ganja Melalui Situs megamarijuanastore.com, Anji Bayar Rp5 Juta

- 17 Juni 2021, 15:05 WIB
Pesan Ganja Melalui Situs megamarijuanastore.com, Anji Bayar Rp5 Juta
Pesan Ganja Melalui Situs megamarijuanastore.com, Anji Bayar Rp5 Juta /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Musisi Anji yang bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021) lalu terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Pakai Ganja, Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, Anji dikabarkan terkonfirmasi positif THC (Tetra Hydro Canabinoid) atau ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan Anji membeli narkotika jenis ganja itu secara online melalui website atau toko online yang diduga berada di luar negeri.

"Kita ambil keterangan yang bersangkutan menyebut mendapatkan barang tersebut dari website megamarijuanastore.com. Yang mana kalau mau mengakses dia harus memiliki ID yang didapatkan dari DPO. Jadi dia tinggal memilih jenis ganja dan DPO ini yang akan melakukan pemesanan serta pengiriman," ungkap Ady kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.

"Untuk situsnya ini sedang kita dalami, karena kalau di Indonesia kan tidak legal ya. Situs ini kita duga bukan situs dalam negeri," sambungnya.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Nyatakan Musisi Anji Positif Ganja

Dari hasil pemeriksaan tersebut pula diketahui, Anji telah menerima ganja dari seorang DPO yang dipanggil dengan sebutan 'bro' sebanyak dua kali pada September 2020 dan Maret 2021.

Ganja tersebut pun diberikan secara gratis hanya saja Anji memberikan upah atau bayaran senilai Rp5 juta.

Ady melanjutkan, baik DPO maupun Anji memiliki keterkaitan hubungan meskipun tidak mengenal satu sama lain.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x