Pemerintah Siap Gelontorkan Dana Rp150 Triliun untuk Penanganan Covid-19

- 17 Juni 2021, 14:44 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani /Biro Pers/Sekretariat Presiden

WARTA PONTIANAK - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menggelontorkan anggaran lebih dari Rp150 triliun untuk menangani Covid-19 pada tahun depan. Dana itu akan dialokasikan untuk sepuluh peruntukkan.

Baca Juga: KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani terkait Dugaan Kasus Suap di Ditjen Pajak

Alokasi anggaran tersebut di antaranya pertama, pengadaan vaksin sebesar Rp58,1 triliun. Kedua, biaya perawatan masyarakat yang terinfeksi virus corona sebesar Rp32,33 triliun.

Ketiga, biaya testing dan tracing sebesar Rp6,68 triliun. Keempat, untuk insentif dan santunan tenaga kesehatan sebesar Rp16,83 triliun. Kelima, untuk insentif perpajakan seperti pembebasan PPN dan bea masuk impor alat kesehatan Rp20,85 triliun.

Keenam, biaya operasi kesehatan vaksinasi atau APD sebesar Rp3,3 triliun. Ketujuh, sarana dan prasaran alat kesehatan sebesar Rp1,6 triliun. Kedelapan, biaya penanganan kesehatan lain di daerah sebesar Rp14,86 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani: Tidak ada Pungutan Baru Pajak Pulsa, Voucer dan Token Listrik

Kesembilan, anggaran untuk satgas di BNPB sebesar Rp0,86 triliun dan terakhir kesepuluh untuk anggaran penelitian dan komunikasi Rp1,17 triliun.

"Dana sebesar lebih dari Rp170 triliun itu berasal dari penerimaan negara pajak, bea cukai, PNBP dan pinjaman," tulis Sri Mulyani seperti dikutip dari unggahan di akun Facebooknya, Kamis 17 Juni 2021.

Ia menambahkan, gelontoran anggaran yang besar itu menunjukkan negara hadir dalam melindungi masyarakat dari ancaman covid-19 dan dampak ekonomi yang ditimbulkannya.

Baca Juga: Sri Mulyani Anggap UU Cipta Kerja Sebagai Reformasi Fundamental Perpajakan

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x