Mereka razia barang- barang modern itu dengan menyisir ke setiap rumah warga Badui tersebar di 68 perkampungan.
Baca Juga: Menkes Terbitkan HET Obat Ivermectin usai Harganya Melambung Tinggi di Pasaran
Razia itu tanpa tebang pilih jika ditemukan barang modern dimusnahkan, sekalipun itu Jaro Saija sebagai Kepala Desa Kanekes.
Masyarakat Badui harus taat dan patuh terhadap peraturan adat yang melarang menggunakan peralatan modern, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Razia yang dilakukan masyarakat Badui ini bertujuan untuk penegakan peraturan adat yang melarang barang modern.
Warga Badui tidak diperbolehkan memiliki barang perabotan rumah tangga yang modern.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,5 Guncang Bengkulu Sabtu Malam
"Barang-barang yang dimusnahkan itu diterima dan tidak melakukan penolakan karena warga kembali membeli perabotan itu," katanya.
Sejumlah warga Badui mengaku bahwa mereka rela barang-barang perabotan rumah tangga yang digunakan itu dimusnahkan karena dilarang secara adat.
"Kami tentu tidak bisa berbuat apa-apa dalam razia adat jika dimusnahkan perabotan rumah tangga," kata Santa.***